Dublin Core
Judul
Analisis Penerapan Akuntansi Pertanggungjawaban Anggaran Sebagai Bentuk Pengendalian Biaya pada Dinas Perhubungan Kota Prabumulih
Perihal
Akuntansi Pertanggungjawaban, Anggaran dan Pengendalian Biaya
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akuntansi pertanggungjawaban
anggaran sebagai bentuk pengendalian biaya pada Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara,
dokumentasi, dan studi pustaka. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa data primer
dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan Kota
Prabumulih telah menerapkan lima syarat/unsur utama dari akuntansi
pertanggungjawaban, yang didukung oleh struktur organisasi yang jelas sesuai Peraturan
Wali Kota Nomor 41 Tahun 2025. Penyusunan anggaran dilakukan secara partisipatif.
Klasifikasi kode rekening yang terintegrasi dengan sistem SIPD berdasarkan Permendagri
Nomor 90 Tahun 2019. Serta laporan pertanggungjawaban yang diterapkan dengan sangat
optimal melalui digitalisasi sistem SIPD dalam bentuk LRA. Namun, terkait penggolongan
biaya antara biaya terkendali dan biaya tidak terkendali, instansi ini belum memisahkannya
secara spesifik dalam sistem pencatatan dan pelaporannya. Pengendalian biaya pada Dinas
Perhubungan Kota Prabumulih telah dilakukan secara optimal dan efektif melalui integrasi
aplikasi SIMONEV dan SIPD yang terbukti dapat meningkatkan efisiensi penyerapan
anggaran secara signifikan dari 84,56% pada tahun 2023 menjadi 96,26% pada tahun 2024.
anggaran sebagai bentuk pengendalian biaya pada Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara,
dokumentasi, dan studi pustaka. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa data primer
dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan Kota
Prabumulih telah menerapkan lima syarat/unsur utama dari akuntansi
pertanggungjawaban, yang didukung oleh struktur organisasi yang jelas sesuai Peraturan
Wali Kota Nomor 41 Tahun 2025. Penyusunan anggaran dilakukan secara partisipatif.
Klasifikasi kode rekening yang terintegrasi dengan sistem SIPD berdasarkan Permendagri
Nomor 90 Tahun 2019. Serta laporan pertanggungjawaban yang diterapkan dengan sangat
optimal melalui digitalisasi sistem SIPD dalam bentuk LRA. Namun, terkait penggolongan
biaya antara biaya terkendali dan biaya tidak terkendali, instansi ini belum memisahkannya
secara spesifik dalam sistem pencatatan dan pelaporannya. Pengendalian biaya pada Dinas
Perhubungan Kota Prabumulih telah dilakukan secara optimal dan efektif melalui integrasi
aplikasi SIMONEV dan SIPD yang terbukti dapat meningkatkan efisiensi penyerapan
anggaran secara signifikan dari 84,56% pada tahun 2023 menjadi 96,26% pada tahun 2024.
Pembuat
Rosalia Septiasari
Penerbit
Universitas Prabumulih
Tanggal
2026
Format
Pdf
Bahasa
Bahasa Indonesia
Tipe
Text

